Samarinda – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Samarinda menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewirausahaan kepada Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, pada pembukaan Forum Bisnis dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), di Temindung Creative Hub, Minggu (28/6/2026).
Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPC HIPMI Samarinda, Aris Nur Huda, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian, perlindungan, dan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kewirausahaan di Kota Samarinda.
Penyerahan dokumen usulan perda menjadi salah satu agenda penting dalam pembukaan Forum Bisnis dan Rakercab BPC HIPMI Samarinda yang dihadiri unsur pemerintah, DPRD, perusahaan daerah, serta para pelaku usaha anggota HIPMI.
Momentum tersebut menandai upaya kolaboratif antara organisasi pengusaha muda dan lembaga legislatif dalam memperkuat sektor usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta wirausaha muda.
Aris mengatakan usulan perda tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum bagi Pemerintah Kota dan DPRD Samarinda dalam memperkuat kebijakan yang berpihak kepada pengembangan kewirausahaan.
“Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian bersama. Kehadiran Perda Kewirausahaan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha, memperkuat pembinaan, membuka akses terhadap permodalan, serta mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha muda di Samarinda,” terang Aris.
Aris mengaku, dengan berakhirnya masa kepemimpinannya pada 2027 kelak. Usulan pembentukan Perda ini diharapkan mampu menjadi warisan kepada pengurus berikutnya.
“Saya nggak mau dikenang sebagai Ketum yang hanya ceremony. Saya mau meninggalkan legacy. Bahwa di periode saya itu setidaknya sudah saya usulkan hal-hal yang bernilai,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa HIPMI sebagai organisasi mencoba menindaklanjuti keresahan dari para pengusaha muda dan pemula berupa usulan Perda ini. Harapannya DPRD juga mampu berpihak pada usaha mikro, menengah, dan kecil.
“Mohon diterima usulan Perda ini yang poinnya tentang permodalan dan produk lokal bisa diterima di pasar serta masuk di segala segmen di Samarinda. Agar produk lokal dapat berputar,” tukasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Helmi Abdullah menyambut baik inisiatif BPC HIPMI Samarinda dan menyatakan DPRD akan mempelajari substansi yang disampaikan.
Helmi mengapresiasi langkah BPC HIPMI Samarinda yang telah menyusun usulan Perda Kewirausahaan. Menurutnya, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. DPRD akan mempelajari dan mengkaji substansi yang diajukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Harapannya, jika memenuhi kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah, usulan ini dapat menjadi regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan dunia usaha di Samarinda,” kata Helmi.
Melalui usulan Perda tentang Kewirausahaan, BPC HIPMI Samarinda berharap hadirnya payung hukum yang dapat menjadi dasar penyusunan program pembinaan, pemberdayaan, hingga pengembangan wirausaha secara berkelanjutan di Kota Tepian.








Leave a Reply